Akte No. 103 – 15 Januari 1986. Jo 83 / ’64
![]() |
MADRASAH IBTIDAIYAH SALAFIYAH
(M I S)
“ TERAKREDITASI A “
KARANGJOMPO KECAMATAN TIRTO KABUPATEN PEKALONGAN
Alamat : Jl.H.Nawawi No.01 Karangjompo Kec.Tirto Kab.Pekalongan 51151 Telp.(0285) 436085/085876667005 Email mis.karangjompotirto@yahoo.com fb MisKarangjompoTirto
K E P U T U S A N
KEPALA
MIS KARANGJOMPO
Nomor : MI/Kep.03/001/VII/2017
Tentang
PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR DALAM
KBM
DAN TUGAS LAIN BAGI GURU MIS KARANGJOMPO
TAHUN PELAJARAN 2017/2018
Menimbang
|
:
|
1. Bahwa untuk memperlancar pelaksanaan
proses belajar mengajar dan tugas-tugas lain di Madrasah Ibtidaiyah Salafiyah perlu ditetapkan tugas-tugas
guru;
2. Bahwa pelimpahan tugas dan tanggungjawab perlu dilakukan guna tertibnya tata kerja secara struktural;
|
Mengingat
|
:
|
1.
Undang Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar;
3.
Keputusan Menteri Agama RI
Nomor 368 Tahun 1993 tentang Madrasah Ibtidaiyah;
|
MEMUTUSKAN
|
||
Menetapkan
|
|
|
Pertama
|
:
|
Pembagian tugas mengajar dalam KBM dan tugas lainnya bagi guru MI Salafiyah
Karangjompo tahun pelajaran 2017/2018 sebagaimana terlampir.
|
Kedua
|
:
|
Tiap-tiap
guru melaporkan pelaksanaan tugasnya secara tertulis secara berkala kepada Kepala Madrasah.
|
Ketiga
|
:
|
Biaya yang diperlukan dengan adanya keputusan
ini dibebankan kepada anggaran madrasah yang sesuai.
|
Keempat
|
:
|
Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.
|
Kelima
|
:
|
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
|
Ditetapkan
di :
Karangjompo
Pada tanggal : 16 Juli 2017
--------------------------------------------
Kepala
MIS Karangjompo

ELY NUR ABIDAH, S.Pd.I
NIP.197102051993032002
Tembusan :
1.
Kepala Kankemenag Kab.
Pekalongan.
2.
Kasi. Mapenda Islam Kankemenag
Kab. Pekalongan
3.
Waspendais Kec. Tirto
4.
Kepala UPTD Pendidikan Kec. Tirto
5.
Komite Madrasah / Pengurus MI Salafiyah Karangjompo
6.
Arsip
Tidak ada komentar:
Posting Komentar